Dalam beberapa bulan belakang hampir tiap hari ada berita kasus pemerkosaan, dan yang bikin geleng-geleng kepala mereka melakukannya secara bersamaan !
Di Indonesia sendiri, presiden Jokowi telah resmi menandatangi hukuman kebiri kimia terhadap tersangka pemerkosaan. Nah kalau hukuman pemerkosa di luar negeri justru lebih sadis, bahkan sampai dihukum mati ! Berikut ini ada 5 negara yang menerapkan hukuman ekstrim terhadap pelaku pemerkosa, negara mana saja ya ? Simak ulasan berikut.
1. Aghanistan
Di Afghanistan jika sudah terbukti dengan kuat maka umur pemerkosa tidak akan lama lagi, kenapa? karna Afghanistan memiliki hukum tegas terhadap kejahatan seksual, mereka akan menghukum mati si pemerkosa.
2. Uni Emirat Arab
Uni Emirat Arab menerapkan hukuman sesuai dengan syariat bagi siapa yang terbukti melakukan pemerkosaan. Mereka negara makmur dan kaya raya serta mnjunjung tinggi HAM, bukan berarti juga harus menjunjung tinggi HAM untuk pelanggar HAM seperti di Indonesia. Sama seperti Afghanistan, Uni Emirat Arab juga akan menghukum mati pelaku pemerkosa hanya dalam 1 minggu dari proses persidangan.
3. Mesir
Melakukan kejahatan sama saja dengan bunuh diri, itulah yang terjadi di Mesir, tidak peduli siapa kamu jika melakukan tindakan kejahatan apalagi kejahatan seksual maka hukuman nya adalah mati. Dan tidak peduli seberapa banyak pelaku, jika 10 orang pelaku terbukti dengan bukti yang kuat telah melakukan pemerkosaan maka 10 orang atau 100 orang seklaipun akan tetap di hukum dengan cara digantung.
4. Iran
Iran juga tegas terhadap pelaku pemerkosaan, walaupun tidak sampai dihukum mati namun pemerkosa tetap akan merasakan pedihnya siksaan dunia. Bagi pemerkosa di Iran hukuman nya adalah dicambuk 100 kali, bukan sembarangan cambukan, jika kamu dicambuk itu sama dengan kulit kamu dicabik-cabik.
5. Arab Saudi
Negara timur tengah hampir semuanya memberlakukan hukuman ekstrem untuk pemerkosa, secara manusiawi juga kita ingin melakukan hal tersebut, kenapa? karna pemerkosa itu sama dengan “membunuh” dengan pelan terhadap korban. Si korban bisa tersiksa batin seumur hidup oleh sebab itu pemerkosaan adalah tindakan yang lebih kejam dari pembunuhan sekalipun.
Di Arab Saudi juga akan diterapkan hukuman mati terhadap pelaku pemerkosa, ekstrem nya lagi mereka yang terbukti melakukan perkosaan akan dihukum dengan hukuman dari masyarakat sendiri yaitu dengan dilempar menggunakan batu hingga si pemerkosa tewas.