May Day atau yang kita kenal sebagai Hari Buruh Internasional jatuh pada setiap tanggal 1 Mei. Namun ada yang baru dalam peringatan May Day di Indonesia tahun ini. Setelah 47 tahun May Day tidak menjadi hari libur nasional, pada tahun 2014 ini Hari Buruh (kembali) menjadi hari libur nasional sesuai Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penetapan Tanggal 1 Mei Sebagai Hari Libur. Sebelumnya, kita harus ingat, sejak tahun 1967, Awaluddin Djamin, Menteri Tenaga Kerja pada masa awal rezim Orde Baru, menghapuskan peringatan Hari Buruh dan mencabut perayaan hari libur nasional pada 1 Mei sesuai Keputusan Presiden Nomor 251 Tahun 1967 Tentang Hari-hari Libur. Semasa Suharto berkuasa, aksi peringatan May Day termasuk dalam kategori aktivitas subversif, karena May Day selalu dikonotasikan dengan ideologi komunis. Ketakutan Orde Baru terhadap konsolidasi buruh di Indonesia, terutama karena secara real perayaan May Day bisa mengkonsolidasikan buruh dalam jumlah ribuan. Tetapi hal yang lebih penting, pelarangan perayaan May Day berhubungan dengan upaya penyingkiran gerakan buruh sebagai kekuatan politik di Indonesia. Hal ini dilakukan dalam rangka rekonstruksi kapitalisme di bawah rezim otoritarian agar tidak terinterupsi. Meskipun demikian, pemberian hari libur pada hari buruh saat ini harus dilihat secara kritis. Hari libur pada May Day di satu sisi memang memberikan penghargaan atas peran kaum buruh dalam masyarakat. Namun, ini tak bisa bila hanya dipahami dalam bentuk ceremony belaka, karena pada dasarnya May Day berlatar belakang dalam konteks perjuangan. May Day harus dimaknai ulang, sebagai bagian perjuangan buruh untuk mendapat kontrol atas hasil produksinya. Dengan demikian, May Day harus dimaknai dalam kerangka: perjuangan kelas!
Perjalanan mengenai May Day dalam ranah sejarah cukup panjang untuk disimak. Hari Buruh lahir dari berbagai rentetan perjuangan kelas pekerja untuk meraih kendali ekonomi-politis hak-hak industrial. Perkembangan kapitalisme industri di awal abad 19 menandakan perubahan drastis pada ekonomi-politik, terutama di negara-negara kapitalis di Eropa Barat dan Amerika Serikat. Pengetatan disiplin dan pengintensifan jam kerja, minimnya upah, dan buruknya kondisi kerja di tingkatan pabrik, melahirkan perlawanan dari kalangan kelas pekerja. Pemogokan pertama kelas pekerja Amerika Serikat terjadi di tahun 1806 oleh pekerja Cordwainers. Pemogokan ini membawa para pengorganisirnya ke meja pengadilan dan juga mengangkat fakta bahwa kelas pekerja di era tersebut bekerja dari 19 sampai 20 jam seharinya. Sejak saat itu, perjuangan untuk menuntut direduksinya jam kerja menjadi agenda bersama kelas pekerja di Amerika Serikat. Ada dua orang yang dianggap telah menyumbangkan gagasan untuk menghormati para pekerja, Peter McGuire dan Matthew Maguire, seorang pekerja mesin dari Paterson, New Jarsey. Pada tahun 1872, McGuire dan 100.000 pekerja melakukan aksi mogok untuk menuntut mengurangan jam kerja. Pada tahun 1881, McGuire pindah ke St. Louis, Missouri dan memulai untuk mengorganisasi para tukang kayu. Akhirnya didirikanlah sebuah persatuan yang terdiri atas tukang kayu di Chicago, dengan McGuire sebagai Sekretaris Umum dari United Brotherhood of Carpenters and Joiners of America. Ide untuk mengorganisasikan pekerja menurut bidang keahlian mereka kemudian merebak ke seluruh negara. McGuire dan para pekerja di kota-kota lain merencanakan hari libur untuk pada pekerja di setiap Senin pertama Bulan September di antara Hari Kemerdekaan dan Hari Pengucapan Syukur.
Pada tanggal 5 September 1882, parade Hari Buruh pertama diadakan di kota New York dengan peserta 20.000 orang yang membawa spanduk bertulisan 8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam rekreasi. Dalam tahun-tahun berikutnya, gagasan ini menyebar dan semua negara bagian merayakannya. Pada 1887, Oregon menjadi negara bagian pertama yang menjadikannya hari libur umum. Pada 1894. Presider Grover Cleveland menandatangani sebuah undang-undang yang menjadikan minggu pertama bulan September hari libur umum resmi nasional. Kongres Internasional Pertama diselenggarakan pada September 1866 di Jenewa, Swiss, dihadiri berbagai elemen organisasi pekerja belahan dunia. Kongres ini menetapkan sebuah tuntutan mereduksi jam kerja menjadi delapan jam sehari, yang sebelumnya (masih pada tahun sama) telah dilakukan National Labour Union di AS: Sebagaimana batasan-batasan ini mewakili tuntutan umum kelas pekerja Amerika Serikat, maka kongres mengubah tuntutan ini menjadi landasan umum kelas pekerja seluruh dunia. Satu Mei ditetapkan sebagai hari perjuangan kelas pekerja dunia pada Konggres 1886 oleh Federation of Organized Trades and Labor Unions untuk, selain memberikan momen tuntutan delapan jam sehari, memberikan semangat baru perjuangan kelas pekerja yang mencapai titik masif di era tersebut. Tanggal 1 Mei dipilih karena pada 1884 Federation of Organized Trades and Labor Unions, yang terinspirasi oleh kesuksesan aksi buruh di Kanada 1872, menuntut delapan jam kerja di Amerika Serikat dan diberlakukan mulai 1 Mei 1886.
Di Indonesia sendiri peringatan Hari Buruh sudah mulai dilakukan 96 tahun silam. Ratusan anggota Serikat Buruh Kung Tang Hwee Koan menggelar peringatan Hari Buruh di Surabaya. Sneevliet dan Bars menghadiri perayaan hari buruh itu dan menyampaikan pesan ISDV di sana. Serikat buruh itu sebetulnya bermarkas di Shanghai, tetapi punya ratusan anggota di Surabaya. Dalam tulisan “Peringatan 1 Mei Pertama Kita”, Sneevliet tidak menutupi rasa kekecewannya atas perayaan itu. Meskipun sudah dipublikasikan secara luas dan besar-besaran, tetapi perayaan itu hanya menarik orang-orang eropa dan hampir tidak ada orang-orang Indonesia. Meskipun begitu, sejarah kemudian mencatat bahwa perayaan 1 Mei 1918 di Surabaya itu adalah peringatan Hari Buruh sedunia pertama kali di Indonesia, bahkan juga disebut-sebut pertama-kali di Asia. Perayaan Hari Buruh bukan hanya didominasi oleh golongan komunis, tetapi juga oleh serikat-serikat buruh non-komunis. Misalnya, pada hari buruh 1921, Tjokroaminoto, ditemani muridnya, Soekarno, naik ke podium untuk berpidato mewakili Serikat Buruh di bawah pengaruh Sarekat Islam. Sejak 1918 hingga 1926, gerakan buruh mulai secara rutin memperingati Hari buruh sedunia itu, yang biasanya dibarengi dengan pemogokan umum besar-besaran. Hari Buruh sedunia tahun 1923, misalnya, Semaun sudah menyampaikan kepada sebuah rapat umum VSTP (serikat buruh kereta api) di Semarang untuk melancarkan pemogokan umum. Dalam selebaran pemogokan yang disebarkan VSTV, isu utama yang diangkat mencakup: jam kerja 8 jam, penundaan penghapusan bonus sampai janji kenaikan gaji dipenuhi, penanganan perselisihan ditangani oleh satu badan arbitrase independen, dan pelarangan PHK tanpa alasan.
Setelah meletus pemberontakan bersenjata pada tahun 1926 dan 1927, peringatan Hari Buruh Sedunia sangat sulit untuk dilakukan. Pemerintah kolonial mulai menekan serikat buruh dan melarang mereka untuk melakukan perayaan. Namun pasca Proklamasi Kemerdekaan, Hari Buruh kembali dirayakan oleh kaum pekerja. Melalui UU Kerja No. 12 Tahun 1948, pada pasal 15 ayat 2, dinyatakan bahwa, “Pada hari 1 Mei buruh dibebaskan dari kewajiban kerja.” Berdasarkan peraturan tersebut, kaum buruh di Indonesia, selalu memperingati May Day setiap tahunnya. Pada peringatan Hari Buruh tahun 1947 di Jogjakarta, sebuah dokumen Amerika bercerita bagaimana massa membawa spanduk bergambar palu-arit, foto wajah Karl Marx, Lenin, dan Stalin. Hari Buruh juga dirayakan di ibukota Sumatera pada tahun 1948 secara besar-besaran, dipimpin oleh suatu panitia dengan semangat kemerdekaan yang membumbung tinggi, hingga aksi sebuah pesawat terbang melayang di angkasa Buittinggi sambil menagurkan surat-surat selebaran pelayaran 1 Mei. Kemudian ada rapat umum di Atas Ngarai yang dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat dengan pembicara antara lain wakil dari SOBSI (Serikat Organisasi Buruh Seluruh Indonesia), Gubernur Sumatera, Residen Sumatera Barat dan Kementrian Perburuhan di Sumatera. Pembicara membicarakana mengenai perjuangan kaum buruh di seluruh dunia, terutama kaum buruh Indonesia selama zaman Revolusi Kemedekaan dan tentang perbaikan nasib buruh dan tani. Gubernur Sumatera bahkan menegaskan bahwa hak-hak buruh telah terjamin di dalam UUD 1945. Setelah pengakuan kemerdekaan Indonesia pada tahun 1949, Hari Buruh tetap diperingati oleh elemen buruh di Indonesia dan meningkat pada masa Demokrasi Terpimpin Presiden Soekarno dimana perayaan May Day diselenggarakan dengan meriah dalam parade dan atraksi para buruh dan simpatisan dari PKI (Partai Komunis Indonesia) di dalam Stadion Utama Gelora Bung Karno dan menjadi tontonan yang menarik bagi khalayak.
Pasca kejatuhan Soekarno, dengan juga ditandai oleh usaha penumpasan simpatisan PKI pasca peristiwa G30S, Orde Baru dibawah pemerintahan Soeharto kemudian melarang buruh untuk memperingati May Day, karena dianggap sebagai kegiatan politik yang subversif. Hal ini dilakukan karena Orde Baru memiliki ketakutan tersendiri terhadap kesolidan buruh di Indonesia, terutama saat perayaan May Day yang bisa mengkonsolidasikan buruh dalam jumlah ribuan. Praktis sejak Orde Baru berkuasa, peringatan hari buruh ditiadakan. Namun pada tanggal 1 Mei 1994, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) kembali merayakan May Day di Medan, walaupun di bawah represifitas pemerintahan Orde Baru. Hal ini kemudian dilanjutkan oleh Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) dan Pusat Perjuangan Buruh Indonesia (PPBI) dalam merayakan May Day pada tahun 1995. Aksi yang digalang oleh SMID dan PPBI ini ditujukan ke kantor Departemen Tenaga Kerja dan kantor Gubernur Jawa Tengah, sebagai simbol pusat kekuasaan. Pasca jatuhnya Orde Baru di tahun 1998, aksi-aksi dalam memperingati May Day semakin marak dilakukan. Sepanjang tahun 1998-2012, aksi-aksi peringatan May Day banyak dilakukan di pusat-pusat kekuasaan, seperti Kantor Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kantor Gubernur, Istana Negara, Depnaker, Disnaker, Gedung DPR/MPR, dan lain-lain.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Hari Buruh 1 Mei merupakan suatu peringatan dimana kaum buruh berhasil merebut tuntutan kemenangan atas penghisapan jam kerja yang dilakukan oleh para kaum kapitalis di masa lalu. Perayaan Hari Buruh pertama kali di Indonesia pada tahun 1918 bahkan disebut-sebut sebagai perayaan Hari Buruh pertama di Asia. Pelarangan acara perayaan Hari Buruh layaknya pencabutan atas hak kaum buruh dan merupakan tindakan yang dapat disamakan dengan tindakan penjajah kolonial dan rezim Orde Baru, dimana keduanya melarang perayaan May Day karena ketakutan akan konsolidasi dan gerakan kaum buruh yang besar. Oleh karena itu kepada kawanku para buruh, Aku ucapkan selamat Hari Buruh 1 Mei 2014. Kaum buruh (dan calon buruh) seluruh dunia, BERSATULAH!