Dengan membaca dan mengkaji riwayat-riwayat dan kitab-kitab sejarah tentang keadaan dan perkembangan masjid pada masa Rasulullâh Saw dan khalîfah yang empat, dapatlah kita ketahui dengan jelas dan pasti bahwa masjid-masjid ketika itu lantainya tidak dihampari dengan karpet, permadani, ataupun sajadah, bahkan juga tidak dihampari dengan tikar yang terbuat dari daun-daun dan pelepah korma atau dedaunan pohon-pohon lainnya walaupun dibolehkan sujud di atasnya. Apakah ini berarti ketika itu belum ada permadani, karpet atau sajadah? Tidak demikian. Karena sejarah menjelaskan, baik secara langsung ataupun tidak bahwa kain-kain tebal dan permadani sudah ada sejak sebelum lahir Rasulullâh Saw. Masjid-masjid pada zaman khalîfah yang empat tetap tidak dihampari dengan permadani, bukan pula karena mereka tidak punya ide dan keinginan untuk itu. Akan tetapi karena hal itu dilarang oleh syari’at Islâm dan tidak boleh sujud ketika salat kecuali di atas tanah secara langsung. Dan demi menjaga syariat Islâm serta menganggap bahwa sujud di atas karpet atau permadani itu adalah termasuk bid’ah. Oleh karena itu, ketika terik panas para sahabat Nabi Saw – sebagaimana dalam riwayat-riwayat – menggengam batu-batu kecil agar menjadi dingin dan mereka jadikan sebagai alas sujud. As-Sakhâwi berkata, ”Sesungguhnya masjid-masjid sampai pada tahun 131 Hijriah atau 132 Hijriah masih tetap menggunakan tanah atau batu-batu kecil.”*
Sehubungan dengan masalah sajadah dapat kita ketahui secara jelas dengan merujuk pada ensiklopedia Islâm (di dalam kitab itu disebutkan bahwa, ”Istilah sajadah tidak ditemukan di dalam kitab suci Al-Qur’ân dan hadits-hadits yang sahih. Kata sajadah ini dapat dijumpai satu abad setelah penulisan hadits-hadits tersebut”.[27]
Ibnu Batutah mengatakan di dalam kitabnya Rihlah Ibnu Batutah berkata, “Orang-orang pinggiran kota Kairo Mesir telah terbiasa keluar rumah mereka untuk pergi melakukan salât Jum’at. Para pembantu mereka biasanya membawakan sajadah dan menghamparinya untuk keperluan salât mereka. Sajadah mereka itu terbuat dari pelepah-pelepah daun korma”. Dia menambahkan”penduduk kota Mekkah pada masa ini (pada masanya Ibnu Batutah, red-) melakukan salat di Masjid Jâmi’ dengan menggunakan sajadah. Muslimin yang pulang haji banyak membawa sajadah buatan Eropa yang bergambar (ada yang bergambar salib) dan mereka tidak memperhatikan gambar tersebut. Sajadah masuk ke Mesir dengan jalan impor dari Asia untuk dipakai salat oleh orang-orang kaya, di dalam sajadah itu terdapat gambar mihrab yang mengarah ke kiblat.[28]
Syaikh Murtadâ Az-Zubaîdî di dalam kitabnya Ittihaful Muttaqin berkata, ”Musallî hendaknya tidak melakukan salat di atas sajadah atau permadani yang bergambar dan dihiasi dengan beragam gambar yang menarik. Karena hal itu membuat si musâlli tidak khusyu’ di dalam salatnya, karena perhatiannya akan tertuju pada warna-warni sajadah itu. Kita telah tertimpa bencana dengan permadani-permadani Romawi itu yang kini digelar di masjid-masjid dan rumah-rumah yang dipakai untuk salât, sehingga kebiasaan bid’ah itu telah membuat orang yang melakukan salat di tempat lainnya dianggap tidak sah dan kurang sopan. Lâ Hawla wa lâ Quwwata îllâ Billâh. Aku menduga kuat bahwa semua ini adalah akibat ulah dan perbuatan orang-orang Barat – semoga Allah mengutuk mereka – yang telah memasukkan sesuatu ke dalam kalangan muslimin sedang mereka lalai dan lengah dari tipu daya musuh-musuh tersebut. Lebih aneh lagi, aku pernah melihat di sebuah masjid yang berhamparkan permadani, namun permadani itu memiliki gambar salib. Hal inilah yang membuatku semakin terkejut. Aku yakin bahwa semua ini adalah perbuatan dan tipu-daya orang-orang Nasrani.”