Dzulhijjah merupakan salah satu bulan istimewa dalam Islam. Terutama, pada sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijjah tersebut. Bagi para jamaah haji, pemanfaatan momentum sepuluh hari bulan Dzulhijjah akan meningkatkan kualitas dan konsentrasi ibadah haji serta syiar Islam secara keseluruhan. Karena memang banyak hikmah keutamaan menunaikan ibadah haji itu sendiri.
Amalan-Amalan Bulan Dzulhijah
Keutamaan pahala amalan kebaikan di bulan dzulhijjah ini memanglah tidak sedikit. Berikut ini beberapa keutamaan keberkahan keistimewaan 10 hari pertama bulan Dulhijjah dan amalan-amalan yang terdapat di bulan mulia yang satu ini.
1. Beramal shalih pada sepuluh hari ini memiliki keutamaan yang lebih dibanding dengan hari-hari lainnya
Imam Al Bukhari telah meriwayatkan hadits dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma dari Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam, bahwa beliau bersabda:
“Tidaklah ada amal yang lebih utama daripada amal-amal yang dikerjakan pada sepuluh hari Dzulhijjah ini.” Lalu para sahabat bertanya, “Tidak juga Jihad?” Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam menjawab,”Tidak juga Jihad, kecuali seseorang yang keluar (untuk berjihad) sambil mempertaruhkan diri (jiwa) dan hartanya,lalu kembali tanpa membawa sesuatupun.” (HR. Bukhari).
2. Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah merupakan waktu yang mulia dan barakah
Adalah bagian dari di bulan ini adalah merupakan waktu yang mulia dan barakah. Bukti kemuliaan ini adalah sumpah Allah Ta’ala dalam Al-Qur’an al-Karim yaitu dalam QS. Al-Fajr (89) ayat ke 1-2 yang artinya :“Demi fajar, dan malam yang sepuluh”
“Wa layaalin ‘asr (dan malam yang sepuluh),” kata Imam al-Thabari dalam tafsirnya,”adalah adalah malam-malam sepuluh Dzulhijjah berdasarkan kesepakatan hujjah dari ahli tafsir.”
Ada juga yang mengatakan maksudnya adalah sepuluh hari awal Muharram, ada juga ulama yang memaknai sepuluh hari awal Ramadhan. Namun yang benar adalah pendapat yang pertama, yakni sepuluh awal bulan Dzulhijjah.
3. Pahala Amal di Hari-hari itu dilipatgandakan
Yang termasuk dalam keberkahan kemuliaan bulan dzulhijah lainnya adalah bahwa amal-amal pada hari itu dilipatgandakan pahalanya, baik amal di siang hari maupun amal di malam hari.
Hal ini berdasarkan atas hadist yang berbunyi :
“Tidak ada hari-hari yang lebih disukai Allah untuk digunakan beribadah sebagaimana halnya hari-hari sepuluh Dzulhijjah. Berpuasa pada siang harinya sama dengan berpuasa selama satu tahun dan shalat pada malam harinya sama nilainya dengan mengerjakan shalat pada malam lailatul qadar.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Baihaqi).
Tentu saja, ada pengecualian untuk puasa pada tanggal 10 Dzulhijjah karena pada hari itu diharamkan berpuasa.
4. Di dalamnya ada Idul Adha
Di dalam bulan dzulhijah pada akhir waktu itu yaitu tanggal 10 Dzulhijjah adalah Hari raya Idul Adha yang merupakan hari yang sangat istimewa bagi umat Islam.
5. Di dalamnya disyariatkan ibadah udhiyah (berkurban)
Salah satu bagian dari Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah adalah, disyariatkannya ibadah udhiyah. Yaitu menyembelih hewan qurban. Hewan kurban baik itu hewan unta, sapi atau kambing yang dimulai pada tanggal 10 Dzulhijjah itu.
Puasa Arafah Bulan Dzulhijjah
Keutamaan hikmah pahala puasa sunnah Arafah bagi umat Islam yang tidak menunaikan ibadah haji di tanah suci mekah juga tidaklah sedikit. Karena berpuasa sunnah di hari arafah ini adalah termasuk bagian dari keutamaan di bulan Dzulhijah itu sendiri.
Puasa Arafah adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada hari Arafah yakni di hari tanggal 9 Dzulhijah. Puasa ini sangat dianjurkan bagi orang-orang yang tidak menjalankan ibadah haji. Adapun teknis pelaksanaannya tidak berbeda dengan puasa-puasa sunnah yang lainnya.
Puasa Arafah adalah puasa pada tanggal 9 Dzulhijjah. Disebut puasa arafah karena pada hari itu umat muslim yang sedang berhaji sedang wukuf di Arafah yang menjadi salah satu rukun haji. Pendapat lain mengatakan bahwa puasa Arafah menjadi pengganti ibadah haji bagi orang-orang yang belum mampu melaksanakannya, baik secara materi maupun waktu.
Namun begitu, puasa ini bersifat sunnah, artinya barang siapa berpuasa mendapatkan pahala dan jikalau ditinggalkan tidak berdosa.
Berikut keutamaan puasa Arafah antara lain adalah sebagai berikut :
Menghapuskan Dosa Selama Dua (2) Tahun
Puasa Arafah merupakan puasa sunnah yang sangat dianjurkan, sunnah muakad. Puasa Arafah memiliki keutamaan yang luar biasa. Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut yang artinya : Rasulullah SAW pernah ditanya tentang puasa hari Arafah, beliau menjawab, “Puasa itu menghapus dosa satu tahun yang lalu dan satu tahun berikutnya.” (HR. Muslim).
Demikianlah keutamaan puasa Arafah: ia dapat menghapuskan dosa selama dua tahun. Yakni dosa satu tahun sebelumnya dan satu tahun sesudahnya.
Pembebasan Dari Api Neraka
Diantara keutamaan hari Arafah adalah pembebasan dari api neraka. Sebagian ulama menjelaskan bahwa pembebasan dari neraka pada hari Arafah diberikan Allah bukan hanya kepada jamaah haji yang sedang wukuf, melainkan juga untuk kaum muslimin yang tidak sedang menjalankan haji.
Terlimpahkannya ampunan Allah terhadap dosa selama dua tahun melalui puasa Arafah sangat terkait dengan keutamaan kedua dari berpuasa suunah di bulan Dzulhijah ini.
Dalil hadist tentang pembebasan dari api neraka ketika melaksanakan puasa hari arafah adalah sebagai berikut : “Di antara hari yang Allah banyak membebaskan seseorang dari neraka adalah hari Arofah. Dia akan mendekati mereka lalu akan menampakkan keutamaan mereka pada para malaikat. Kemudian Allah berfirman: Apa yang diinginkan oleh mereka?” (HR. Muslim 0).
Terkabulnya Doa
Keutamaan lain puasa Arafah adalah kemustajaban doa. Secara umum doa orang yang berpuasa akan dikabulkan oleh Allah. Ditambah lagi dengan keutamaan waktu hari Arafah yang merupakan sebaik-baik doa pada waktu itu, maka semakin kuatlah keutamaan terkabulnya doa orang yang berpuasa Arafah pada hari itu.
“Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arafah. Dan sebaik-baik yang kuucapkan, begitu pula diucapkan oleh para Nabi sebelumku adalah ucapan “Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qadiir (Tidak ada Ilah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. MilikNyalah segala kerajaan dan segala pujian, Allah Maha Menguasai segala sesuatu).” (HR. Tirmidzi).