Di jaman yang semakin maju ini, semakin banyak orang yang sadar akan pentingnya investasi bagi masa depan. Salah satu cara berinvestasi adalah dengan reksadana. Dana dari investasi tersebut dikelola oleh MI atau manajer investasi. Salah satu jenisnya adalah reksadana saham. Jenis reksadana tersebut melakukan investasi minimal adalah 80% dari portofolio yang dikelola ke efek ekuitas atau saham. Jenis reksadana tersebut juga dikeluarkan oleh tempat atau perbankan yang menggunakan sistem syariah.
Beberapa alasan dikemukakan oleh investor yang memilih untuk melakukan reksadana syariah, diantaranya yaitu:
- Belajar untuk berinvestasi dengan pengetahuan yang masih terbatas.
- Ingin memiliki return yang optimal.
- Ingin memenuhi berbagai macam kebutuhan untuk jangka pendek, menengah, panjang dengan kebebasan finansial secara syariah.
- Berinvestasi sesuai dengan tuntunan dalam agama.
- Bank syariah memiliki dan memberikan tingkat stabilitas yang tinggi.
Kebijakan yang diterapkan oleh bank dengan menggunakan sistem bersyariah untuk investasi diantaranya adalah, bank hanya berinvestasi pada perusahaan atau badan usaha yang termasuk dalam kategori halal dan memenuhi rasio keuangan sesuai dengan ketentuan yang diterapkan. Halal yang dimaksud adalah, perusahaan atau badan usaha tersebut tidak memproduksi dan menjual sesuatu yang haram sesuai dengan ajaran Islam misalnya minuman keras, bisnis hiburan yang maksiat, judi. Selain itu halal yang dimaksud juga mencakup mengenai perusahaan yang tidak merugikan orang dan mudarat, jual beli yang mengandung ketidakpastian, tidak boleh di tempat yang bersifat riba atau terdapat bunga.
Beberapa keuntungan yang didapatkan dengan melakukan investasi reksadana syariah termasuk reksadana saham, diantaranya yaitu:
- Terdapat diversifikasi investasi untuk menghasilkan return yang maksimal dengan membagi investasi dan membeli saham di sektor berbeda.
- Likuiditas tinggi yang memungkinkan investasi dapat ditarik atau dicairkan kapan saja.
- Biaya investasi yang tergolong rendah.
- Terdapat transparansi informasi yang dapat dipantau dan dilihat di media masa dan di setiap bulannya dari laporan yang diberikan misalnya dengan fund fact sheet.
- Lebih aman dan stabil.
- Terdapatnya DPS atau dewan pengawas syariah yang mengawasi dan juga memberikan arahan agar pengelolaan investasi sesuai dengan prinsip syariah.