Sejarah bank syariah di Indonesia tidak terlepas dari tahun 1991, yakni kemunculan Bank Muamalat Indonesia. Lahirnya perbankan syariah tersebut tidak terlepas dari kerja tim perbankan MUI dan pemerintah serta mendapatkan dukungan dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), serta beberapa pengusaha muslim.
Tahun 2008, keluarlah UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang melengkapi minimnya regulasi perbankan syariah selama ini. Dengan hadirnya regulasi tersebut memberikan efek positif bagi perbankan syariah di seluruh tanah air. Akan tetapi, dalam perkembangnya tahun 2017 bank syariah memiliki tantangan yang harus dihadapi. Tantangan tersebut dijadikan kekuatan untuk menyusun strategi, agar bisa mengalami peningkatan.
Pertama, aspek teknologi menjadikan permasalahan klasik yang perlu dipecahkan. Di tengah masa financial digital, perbankan syariah harus mampu memiliki teknologi seperti pada bank umumnya.
Kedua, standar operasi internasional juga merupakan salah satu yang wajib dimiiki oleh bank syariah. Dengan standar tersebut maka bank syariah akan mampu bersaing dalam dunia local maupun internasional.
Ketiga, menguatkan kinerja antar bank syariah. perlunya penguatan untuk mendukung dan saling tidak menjatuhkan merupakan salah satu yang harus dilakukan. Menjaga agar perbankan syariah kuat dalam menjalankan operasionalnya dan bekerja sama untuk saling meningkatkan kinerja lembaga adalah salah satu faktor yang harus dituntaskan.
Keempat, membuat peraturan-peraturan dan pengawasan yang berbasis resiko untuk mendorong kearah yang lebih baik, dan di dukung dengan sumber daya dan teknologi yang memadahi. Saat ini dunia digital sangatlah digandrungi, perlunya IT dan Sumberdaya yang bagus untuk mendukung semua sektor dalam perbankan syariah demi memajukan bank syariah khususnya di Indonesia.
Kelima, adanya pengawasan dengan tingkat profesionalitas tinggi. Kebutuhan akan pengawasan sangat diperlukan, mengingat banyaknya lembaga konvensional yang membuka unit syariah. dengan pengawas yang memilki pengetahuan tentang syariah maka akan menimbulkan disiplin operasional Bank Syariah itu sendiri.
Seluruh tantangan tersebut tentunya tidak membutuhkan waktu yang singkat. Perlunya dukungan dari pemerintah untuk menciptakan sinergisitas bank syariah untu lebih maju kembali. Selain itu, dukungan dari pihak luar seperti kepercayaan stakeholder dan masyarakat akan adanya perbankan syariah adalah strategi tersendiri bagi bank syariah. semoga kedepan menjadi lembaga yang lebih baik kembali.