Gas air mata memang kita sudah sering dengar, terutama ketika terjadi kerusuhan atau aksi demonstrasi. Ingin tahu lebih mengenainya? Simak.
Berdasarkan penelusuran, gas air mata adalah istilah yang digunakan untuk menyebut gas kimia yang digunakan untuk melumpuhkan dengan menyebabkan iritasi pada mata dan sistem pernapasan.
Gas air mata bisa disimpan dalam bentuk semprotan maupun granat. Alat ini sangat lazim digunakan oleh kepolisian dalam melawan kerusuhan dan dalam penangkapan.
Gas air mata istilah bahasa Latinnya dikenal dengan nama lachrymator (yang berarti: “air mata”). Zat ini dapat menyebabkan mata perih, sehingga mengeluarkan air mata.
Gas jenis ini pertama kali digunakan pada 1915. Secara umum, zat lachrymatory biasa digunakan sebagai alat pengendali kerusuhan dan juga untuk perang. Selama Perang Dunia I lebih banyak zat lachrymatory digunakan untuk perang.
Zat yang paling umum ada di lachrymator, atau yang memiliki unsur lachrymator adalah: OC, CS, CR, CN, nonivamide, bromoacetone, phenacyl chloride, xylyl bromide dan syn-propanethial-S-oxide (dari bawang).
Bahaya Gas Air Mata Bagi Demonstran
Selama ini, salah satu cara efektif pihak kepolisian untuk membubarkan aksi massa adalah menembakkan gas air mata. Dengan semburan gas air mata, demonstran pun kocar-kacir. Maklum, efek gas air mata menyebabkan mata terasa perih, susah bernafas, dan batuk kering.
Namun, penelitian Dokter Leoncio Queiroz Neto, seorang ophthalmologist Brazil, mengungkapkan fakta bahwa penggunaan gas air mata sangat berbahaya bagi mata, pernapasan, dan kesehatan manusia.
Gas air mata mengandung zat-zat beracun, seperti Chlorobenzylidene malononitrile (CS Gas). CS Gas bisa menyebabkan iritasi pada selaput lendir mata, hidung, tenggorokan, dan perut. Efek yang bisa ditimbulkan gas ini adalah mata sulit berkedip, sakit kepala dan sensasi terbakar. Namun, efek ini diperkirakan akan hilang sejam setelah semburan. Namun, beberapa penelitian terbaru menunjukkan bahwa iritasi pada pernapasan dan mulut bisa berlangsung hingga sebulan.
Menurut Dokter Leoncio Queiroz, reaksi mata ketika terkena gas air mata adalah bertahan (defensif). Lalu terjadi sensasi seperti terbakar, mata berair, memerah, kornea melebar. “Ujung-ujungnya penghilatan menjadi kabur,” kata Dokter Queiroz Neto.
Lebih lanjut, kata Queiroz Neto, reaksi alami dari orang yang terkena gas air mata adalah menempelkan atau mengusapkan tangan ke mata. “Ini justru memperburuk efek yang ditimbulkan oleh zat gas air mata, menyebarkannya dan mempenetrasi lebih jauh,” ujarnya.
Katanya, efek gas air mata juga akan tambah parah jika orang menggunakan pakaian atau kain yang diusapkan ke bagia mata atau wajah. “Kain yang diresapi oleh zat gas air justru mempercepat penguapan zat-zat gas air mata,” paparnya.
Dokter Queiroz Neto berpesan, mereka yang menderita konjungtivitis untuk menghindari dari aksi yang mengarah pada bentrokan dan penggunaan gas air mata. “Mereka yang menggunakan kontak lensa mata harus mencabutnya. Karena dapat menyebabkan kerusakan pada kornea mata,” ujarnya.
Selain itu, Ia menambahkan, wanita hamil, orang yang mengidap alergi, penderita asma harus dijauhkan dari gas air mata. “Dampak gas air mata bisa berakibat fatal terhadap mereka,” katanya.
Lantas, bagaimana mengurangi dampak negatif gas air mata ini terhadap mata? Dokter Queiroz Neto mengusulkan agar para aktivis lebih baik menggunakan kaca mata hitam, yang kedua sisinya tertutup rapat. “Jika terjadi lensa kacamata sudah terkena gas, bersihkan dengan air,” katanya.
Namun, bila menggunakan lensa kacamata yang lunak, ada baiknya anda ganti lensa. Sebab, kata dokter Queiroz Neto, lensa tersebut kemungkinan mengalami perubahan dan bisa mengganggu kornea mata.
Selain itu, dokter Queiroz mengingatkan, jika terlanjur mata sudah terkena gas air mata, maka bersihkan dengan air dingin. Biasanya, aktivis akan menggunakan odol atau pasta gigi untuk mengurangi efek gas air mata. Maklum, pasta gigi punya efek gigi yang bisa mengurangi rasa perih pada mata.
Jangan membasuh mata dengan tangan yang masih kotor. Ia juga mengusulkan agar aktivis tidak membasuh mukanya dengan kain atau tangan ketika terkena gas air mata.