Traffic Light atau Lampu Lalu Lintas adalah alternatif cara tertib berkendara pengguna jalan dengan menampilkan lampu warna standar merah, kuning, dan hijau. Teknis sebagai sinyal kontrol lalu lintas ini sukses membantu polisi dalam menertibkan pengendara di jalan raya.
Namun pernahkah terpikirkan oleh Anda, mengapa lampu lalu lintas memiliki skema warna sedemikian rupa? Mengapa merah berarti berhenti? Kuning berarti hati-hati dan hijau berarti jalan? Meski sudah sering dilihat, ditaati atau dilanggar, namun tidak banyak yang mengetahui alasan penggunaan ketiga warna tersebut.
Sebenarnya skema warna ini berasal dari sistem yang digunakan oleh industri kereta api di Inggris sejak tahun 1830-an. Saat itu perusahaan kereta api mengembangkan sarana berlampu untuk membiarkan Masinis kereta tahu kapan harus berhenti atau pergi, dengan warna menyala yang berbeda yang mewakili tindakan yang berbeda.
Mereka memilih merah sebagai warna untuk berhenti, itu adalah pemikiran dengan alasan merah telah selama berabad-abad digunakan untuk menunjukkan bahaya atau sebagai pesan buruk yang tidak diketahui.
Untuk warna lain, mereka memilih putih sebagai warna untuk pergi dan hijau sebagai warna untuk berhati-hati. Namun pilihan cahaya putih untuk isyarat ‘pergi’ ternyata menyebabkan banyak masalah. Misalnya, sebuah insiden tabrakan kereta pada tahun 1914 yang disebabkan karena masinis salah melihat warna merah sebagai warna putih. Perusahaan kereta api ini kemudian mengganti warna putih dengan hijau sebagai tanda melaju dan kuning sebagai tanda hati-hati.
Hijau adalah warna meyakinkan dalam kebanyakan budaya berhubungan dengan warna alam dan pertumbuhan, harmoni, kesegaran, dan kesuburan. Hijau memiliki korespondensi emosional yang kuat dengan ide keselamatan, dan intuitif dipilih untuk memandu pejalan kaki bertanggung jawab melalui persimpangan. Sedangkan pemilihan warna kuning disebabkan karena warna itu yang dianggap paling berbeda dengan dua warna lainnya.
Lantas bagaimana sistem di kereta api ini berlaku juga di jalan raya? Skema warna lampu lalu lintas ini kemudian diterapkan di London pada tahun 1865. Hal ini didasarkan pada kekhawatiran banyaknya kuda dan pejalan kaki yang menyebrang jalan dan cukup riskan untuk tertabrak. Akhirnya seorang manajer kereta api bernama John Peake Knight mengusulkan kepolisian Inggris untuk menerapkan sistem yang sama pada lalu lintas secara umum.
Baca juga: Yuk, Mengenal Bagaimana Cara Kerja Sinyal Kereta Api
Sebelumnya, sistem untuk mengatur lalu lintas dilakukan polisi dengan metode semapur yang menggunakan isyarat tangan polisi. Proposal ini diterima dan diterapkan pertama kali tahun 1868 di persimpangan besar Great George dan Bridge Street di dekat gedung parlemen London.
Meskipun awalnya sempat terjadi kecelakaan berupa kebocoran gas yang memasok lampu lalu lintas dan menyebabkan polisi terluka parah, sistem ini akhirnya tetap diterapkan dan pengaturan menggunakan kode semapur diberhentikan.
Di Detroit, AS, polisi bernama William L. Potts juga menerapkan hal yang sama tahun 1920. Bedanya, jika di London masih menerapkan sistem dua warna, yaitu merah dan hijau, di Detroit polisi telah menerapkan sistem 3 warna, yaitu merah, kuning dan hijau.
Alhasil, Detroit menjadi kota pertama di dunia yang menggunakan warna merah, kuning dan hijau untuk mengontrol lalu lintas sebagaimana yang kita ketahui sekarang.
Saat ini, lampu sinyal telah ditingkatkan dengan menggunakan lampu LED yang lebih jelas terlihat dan lebih tahan dibandingkan lampu bohlam dengan layar berwarna yang akan luntur warnanya. Lampu isyarat berwarna merah juga ditambahkan sedikit warna oranye dan hijau ditambah sedikit warna biru untuk membantu pengemudi yang buta warna.
Nah demikian alasan penggunaan ketiga warna tersebut pada Traffic Light. Ternyata sejarahnya lah yang membuat tiga warna ini digunakan di seluruh penjuru dunia.